TOP

Legalisasi Dokumen di Kedutaan Kroasia

Prosedur

  1. Dokumen asli dilegalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, kemudian Kedutaan Kroasia

Waktu Pengerjaan

  1. - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu = 4 hari kerja
  2. - Legalisasi di Kedutaan Kroasia = 2 hari kerja

Biaya

  1. - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu (1 paket) = Rp. 400.000/dokumen
  2. - Legalisasi di Kedutaan Kroasia = Rp. 1.200.000/dokumen

Layanan Legalisasi Dokumen di Kedutaan Lainnya