Legalisasi Dokumen di Kedutaan RRT
Prosedur
- 1. Dokumen diterjemahkan ke Bahasa Mandarin oleh penerjemah tersumpah
- 2. Untuk ijazah: legalisir kampus, notaris, terjemah ke Mandarin, legalisir Kemenkumham, Kemenlu, kemudian Kedutaan RRC.
- 3. Untuk dokumen perusahaan: LEG-NOT notaris, translate ke Mandarin, legalisir Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan RRC.
- 4. Untuk akta lahir/Surat Single: Dokumen ditranslate ke Mandarin, legalisir Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan RRC.
Waktu Pengerjaan
- - Penerjemahan = 3 hari kerja
- - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu = 4 hari kerja
- - Legalisasi di Kedutaan China = 6 hari kerja
Biaya
- - Terjemahan tersumpah ke Mandarin = Rp. 400.000/halaman hasil terjemahan
- - Legalisir/waarmerking notaris = Rp. 200.000/dokumen
- - LEG-NOT [dok perusahaan] = Rp. 500.000/dokumen
- - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu (1 paket) = Rp. 400.000/dokumen
- - Legalisasi di Kedutaan RRC [dok. pribadi]= Rp. 1.000.000/dokumen
- - Legalisasi di Kedutaan RRC [dok. perusahaan] = Rp. 1.500.000/dokumen
Contoh Legalisasi Kedutaan RRC
