TOP

Legalisasi Dokumen di Kedutaan Kamboja

Prosedur

  1. 1. Dokumen yang akan dilegalisasi diterjemahkan tersumpah ke bahasa Inggris
  2. 2. Hasil terjemahan dilegalisasi di Kemenkumham & Kemenlu RI
  3. 3. Terjemahan yang sudah dilegalisasi Kemenkumham & Kemenlu dilegalisasi di Kedutaan Kamboja

Waktu Pengerjaan

  1. - Penerjemahan = 3 hari kerja
  2. - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu = 4 hari kerja
  3. - Legalisasi di Kedutaan Kamboja = 3 hari kerja

Biaya

  1. - Terjemahan ke Bahasa Inggris = Rp. 75.000/halaman hasil terjemahan
  2. - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu (1 paket) = Rp. 400.000/dokumen
  3. - Legalisasi di Kedutaan Kamboja = Rp. 2.000.000/dokumen

Contoh Legalisasi Kedutaan Kamboja

Layanan Legalisasi Dokumen di Kedutaan Lainnya