TOP
Sitemap
|
Blog
|
Kontak
Home
Profil
Klien
Jasa Penerjemah
Tersumpah
Biaya
Interpreter
Legalisasi
Notaris
Kumham & Deplu
DIKTI
Kedutaan
Prosedur
Kontak
Jasa Legalisir Ijazah di Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (DIKTI)
Dokumen yang diperlukan:
Ijazah & transkrip nilai asli
Fotokopi ijazah & transkrip yang sudah dilegalisir kampus
Asli Surat Keterangan Alumni. Minta ke Universitas
Data akademik. Buka di web DIKTI
di sini
Fotokopi KTP dan/atau Fotokopi Paspor
Waktu:
4 hari kerja
Biaya:
500.000/dokumen
Jasa Terkait
Legalisir Notaris
Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu
Legalisir Ijazah di DIKTI
Legalisasi Dokumen di Kedutaan
Jasa Penerjemah Tersumpah