TOP

Jasa Legalisir Ijazah di Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (DIKTI)

Dokumen yang diperlukan:

  • Ijazah & transkrip nilai asli
  • Fotokopi ijazah & transkrip yang sudah dilegalisir kampus
  • Asli Surat Keterangan Alumni. Minta ke Universitas
  • Data akademik. Buka di web DIKTI di sini
  • Fotokopi KTP dan/atau Fotokopi Paspor
  • Waktu:
    4 hari kerja

    Biaya:
    500.000/dokumen