Legalisasi Dokumen di Kedutaan Finlandia
Prosedur
- 1. Dokumen asli dilegalisasi di Kemenkumahm, Kemenlu, Kedutaan Finlandia
Waktu Pengerjaan
- - Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu = 4 hari kerja
- - Legalisasi di Kedutaan Ceko = 2 hari kerja
Biaya
- - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu (1 paket) = Rp. 400.000/dokumen
- - Legalisasi di Kedutaan Finlandia = Rp. 1.100.000/dokumen