TOP

Legalisasi Dokumen di Kedutaan Aljazair

Prosedur

  1. 1. Dokumen diterjemahkan ke Bahasa Perancis oleh penerjemah tersumpah
  2. 2. Dokumen asli dan terjemahan bahasa Perancis dilegalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) & Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI
  3. 3. Kalau ijazah, yang dilegalisasi bukan aslinya, tapi fotokopinya yang sudah dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi/universitas
  4. 4. Dokumen asli dan terjemahan yang sudah dilegalisasi di Kemenkumham & Kemenlu kemudian dilegalisasi di Kedutaan Aljazair

Waktu Pengerjaan

  1. - Penerjemahan = 3 hari kerja
  2. - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu = 4 hari kerja
  3. - Legalisasi di Kedutaan Aljazair = 7 hari kerja

Biaya

  1. - Terjemahan ke Bahasa Perancis = Rp. 400.000/halaman hasil terjemahan
  2. - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu (1 paket) = Rp. 400.000/dokumen
  3. - Legalisasi di Kedutaan Aljazair = Rp. 900.000/dokumen

Legalisasi Dokumen di Kedutaan Lainnya